Untuk keperluan umroh dan haji, salah satu syarat untuk mendapatkan visa Umroh atau visa kunjungan ke Saudi Arabia adalah harus suntik meningitis.
Jujur saya pribadi sudah empat kali ke Saudi Arabia dalam rangka ibadah umroh. Dan...saya gak pernah suntik meningitis, dengan pertimbangan hanya 9 hari, short trip, sehingga saya fikir tidak terlalu urgent untuk suntik meningitis.
Tetapi saya fahami mengapa pemerintah Saudi memberlakukan setiap orang yang berkunjung ke negara lain harus diproteksi dengan suntik meningitis, makanya jangan menirukan perbuatan saya yang nakal tidak suntik meningitis yaaa.... :d
Meningitis merupakan penyakit yang mematikan.Penyakit ini dikategorikan dalam penyakit darurat medis. Mengutip istilah kesehatan, meningitis adalah membran pelindung yang menutup otak dan sumsum tulang belakang sehingga terjadi peradangan. Peradangan itu bisa disebabkan karena virus, bakteri, atau mikroorganisme.
Tanda-tanda terserangnya meningitis gejala umumnya adalah sakit kepala, kekakuan leher, terkait kesadaran, demam, kebingungan, muntah, dan ketidakampuan mentoleransi cahaya atau suara.
Daerah yang banyak ditemukan endemi meningitis adalah negara seperti Saudi Arabia, Nepal, Kenya dan sekitarnya.
Sejak 2002 Pemerintah Saudi memberlakukan jamaah yang ingin ibadah baik umroh dan haji Wajib untuk melakukan suntik mengitis. Persoalannya yang jadi dilema saat itu adalah vaksinnya masih terbuat dari bahan yang tidak halal, karena disinyalir mengadung enzin yang berasal dari babi.
Fatwa dari MUI adalah haram jika menggunakan vaksin meningitis jika bahannya mengandung yang tidak halal, seperti enzym baby. Ada 3 jenis vaksin yang beredar di Indonesia berdasarkan tinjauan MUI, yaitu :
1. Vaksin produksi Glaxo Smith Kline Beecham Pharmaceutical, Belgia, dinyatakan haram karena mengandung enzym babi.
2. Vaksin Menveo Meningococcal produksi Novartis Vaccine, sudah dinyatakan halal.
3. Vaksin Meningococcal produksi Zhejiang Tianyuan Bio Pharmaceutical, sudah dinyatakan halal.
Jadi, bagi teman-teman yang akan menunaikan ibadah umroh dan haji tidak perlu khawatir untuk suntik meningitis, karena sudah ada vaksin yang halal. Pastikan untuk menanyakan kehalalannya kepada staf kesehatan yang menangani anda.
Oya, jangan khawatir, vaksin meningitis ini berlaku hingga 2 tahun, jadi bagi yang setiap tahun rutin ibadah umrohnya, tidak perlu suntik setiap tahun.
Saya Yuditha, Pin BB 7ED8484A, semoga sharing saya bermanfaat.
bagaiaman bisa visanya tembus mba tanpa suntik meningitis? bukannya setiap travel mewajibkan jamaahnya untuk suntiik ya
ReplyDeletebagaiaman bisa visanya tembus mba tanpa suntik meningitis? bukannya setiap travel mewajibkan jamaahnya untuk suntiik ya
ReplyDeleteMksih infonya mba
ReplyDeleteYa sekarang peraturan baru, visa di approve jika sudah Suntik Meningitis..
ReplyDeleteo gt yaa.. jadi tahu sayah ..tksh
ReplyDeleteBukti bahwa kita sudah disuntik meningitis itu gimana?
ReplyDeleteBukti bahwa kita sudah disuntik meningitis itu gimana?
ReplyDeleteada kartunya dari dinas kesehatan pak, berlaku sampai 2 tahun
Deleteada suntik meningitis ?
ReplyDeletemakasih infonya ya
ReplyDeletepenting banget ya mb aternyata suntik meningitis itu
ReplyDeletesip noted mba..mksh
ReplyDelete